Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Import Indonesia, Pada Seputar Import Indonesia Akan Membahas Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, Saya Telah Menyiadakan Seputar Import Indonesia Yang Berkaitkan Tentang Kemajuan/Keterpurukan Ekonomi Indonesia . mudah-mudahan isi Artikel Import Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Import Kali ini.

Judul Artikel : Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

lihat juga


Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tak akan menutup keran impor. Termasuk di antaranya untuk produk pangan seperti beras atau lainnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya tidak berkeinginan gegabah menutup keran impor pangan. Dia berdalih, hal ini penting untuk mengurangi inflasi sebab kenaikan harga produk pangan pengaruh terjadinya kelangkaan stok di pasar.

\"Seandainya menurut ketetapan yang telah diperjanjikan, keran impor itu tak dapat ditutup. Tapi ketika ini kami kendalikan,\" ungkap Enggar di Universitas Pengajaran Indonesia (UPI), Jumat (14/9/2018).

Enggar membeberkan, impor pangan berdampak besar kepada barang dan jasa yang memicu inflasi. Meski ketika ini impor pangan tak seperti itu besar diperbandingkan sempurna impor Indonesia.

\"Makanya pengaruh pelemahan rupiah ini kita kendalikan import dan menunjang eksport,\" sambungnya.

Enggar menambahkan, pemerintah sedang berupaya mengimbangi supaya swasembada pangan atau pengaplikasian produk dalam negeri bisa terbentuk. Sehingga tak terjadi inflasi pengaruh bahan pangan yang langka di pasar.

Kemendag terus menjalin kemitraan yang bagus dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian atu pihak berhubungan untuk swasembada pangan. Hal ini dijalankan untuk mengontrol defisit neraca perdagangan serta untuk menjalankan pengaturan impor.

\"Kebijakan impor ini juga berprofesi sama dengan kementerian lain adalah dikenakan PPh Pasal 22. Kemudian kami juga termotivasi untuk mensupport pemakaian produk dalam negeri dan ekspor. Jadi ekspor ditunjang terus,\" ujarnya.

Sekedar berita, perubahan biaya PPh Pasal 22 seputar Impor atas Sejumlah Item Barang sebagaimana dikuasai dalam Hukum Menteri Keuangan nomor PMK 110/PMK.010/2018.

Perubahan ini mulai berlaku pada Kamis (13/9) pukul 00.01 WIB. Kenaikan biaya PPh Pasal 22 Impor ini bahkan yakni salah satu kebijakan pemerintah sebagai langkah untuk memegang defisit neraca perdagangan serta untuk menjalankan pengaturan impor.


Demikianlah Artikel Teka Teki Kali ini Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Sekian Artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel kali ini, Salam Indonesia.

Anda sedang membaca artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup dan artikel ini url permalinknya adalah http://ikwananifanisyah33.blogspot.com/2018/09/rupiah-melemah-mendag-keran-import-tak_46.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup