Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Import Indonesia, Pada Seputar Import Indonesia Akan Membahas Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, Saya Telah Menyiadakan Seputar Import Indonesia Yang Berkaitkan Tentang Kemajuan/Keterpurukan Ekonomi Indonesia . mudah-mudahan isi Artikel Import Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Import Kali ini.
Judul Artikel : Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tak akan menutup keran impor. Termasuk di antaranya untuk produk pangan seperti beras atau lainnya.Judul Artikel : Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya tidak berkeinginan gegabah menutup keran impor pangan. Dia berdalih, hal ini penting untuk mengurangi inflasi sebab kenaikan harga produk pangan dampak terjadinya kelangkaan stok di pasar.
\"Jika menurut ketetapan yang telah diperjanjikan, keran impor itu tak dapat ditutup. Namun ketika ini kami kendalikan,\" ungkap Enggar di Universitas Pengajaran Indonesia (UPI), Jumat (14/9/2018).
Enggar membeberkan, impor pangan berdampak besar kepada barang dan jasa yang memicu inflasi. Meskipun ketika ini impor pangan tak seperti itu besar dibandingi sempurna impor Indonesia.
\"Makanya pengaruh pelemahan rupiah ini kita kendalikan import dan mendukung eksport,\" sambungnya.
Enggar menambahkan, pemerintah sedang berupaya mengimbangi supaya swasembada pangan atau penerapan produk dalam negeri bisa terbentuk. Sehingga tak terjadi inflasi imbas bahan pangan yang langka di pasar.
Kemendag terus menjalin kemitraan yang bagus dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian atu pihak berhubungan untuk swasembada pangan. Hal ini dijalankan untuk mengatur defisit neraca perdagangan serta untuk melaksanakan pengontrolan impor.
\"Kebijakan impor ini juga berprofesi sama dengan kementerian lain ialah dikenakan PPh Pasal 22. Kemudian kami juga gigih untuk mendukung pemakaian produk dalam negeri dan ekspor. Jadi ekspor disokong terus,\" ujarnya.
Sekedar kabar, perubahan biaya PPh Pasal 22 seputar Impor atas Sejumlah Item Barang sebagaimana dikontrol dalam Tertib Menteri Keuangan nomor PMK 110/PMK.010/2018.
Perubahan ini mulai berlaku pada Kamis (13/9) pukul 00.01 WIB. Kenaikan biaya PPh Pasal 22 Impor ini malah yaitu salah satu kebijakan pemerintah sebagai langkah untuk membatasi defisit neraca perdagangan serta untuk melaksanakan pembatasan impor.
Demikianlah Artikel Teka Teki Kali ini Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Sekian Artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel kali ini, Salam Indonesia.
Komentar
Posting Komentar