Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Import Indonesia, Pada Seputar Import Indonesia Akan Membahas Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, Saya Telah Menyiadakan Seputar Import Indonesia Yang Berkaitkan Tentang Kemajuan/Keterpurukan Ekonomi Indonesia . mudah-mudahan isi Artikel Import Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Import Kali ini.
Judul Artikel : Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tak akan menutup keran impor. Termasuk di antaranya untuk produk pangan seperti beras atau lainnya.Judul Artikel : Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya tidak berharap gegabah menutup keran impor pangan. Dia berdalih, hal ini penting untuk mengurangi inflasi sebab kenaikan harga produk pangan pengaruh terjadinya kelangkaan stok di pasar.
\"Jika menurut ketetapan yang telah diperjanjikan, keran impor itu tak dapat ditutup. Namun ketika ini kami kendalikan,\" ungkap Enggar di Universitas Pengajaran Indonesia (UPI), Jumat (14/9/2018).
Enggar menerangkan, impor pangan berdampak besar kepada barang dan jasa yang memicu inflasi. Meskipun dikala ini impor pangan tak seperti itu besar diperbandingkan sempurna impor Indonesia.
\"Makanya akibat pelemahan rupiah ini kita kendalikan import dan menyokong eksport,\" sambungnya.
Enggar menambahkan, pemerintah sedang berupaya mengimbangi supaya swasembada pangan atau pemakaian produk dalam negeri bisa terbentuk. Sehingga tak terjadi inflasi dampak bahan pangan yang langka di pasar.
Kemendag terus menjalin kemitraan yang bagus dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian atu pihak berhubungan untuk swasembada pangan. Hal ini dilaksanakan untuk memegang defisit neraca perdagangan serta untuk melaksanakan pembatasan impor.
\"Kebijakan impor ini juga berprofesi sama dengan kementerian lain adalah dikenakan PPh Pasal 22. Kemudian kami juga bersemangat untuk mendukung pemakaian produk dalam negeri dan ekspor. Jadi ekspor ditunjang terus,\" ujarnya.
Sekedar berita, perubahan biaya PPh Pasal 22 seputar Impor atas Sejumlah Item Barang sebagaimana dibatasi dalam Tertib Menteri Keuangan nomor PMK 110/PMK.010/2018.
Perubahan ini mulai berlaku pada Kamis (13/9) pukul 00.01 WIB. Kenaikan biaya PPh Pasal 22 Impor ini malah yaitu salah satu kebijakan pemerintah sebagai langkah untuk mengontrol defisit neraca perdagangan serta untuk mengerjakan pengaturan impor.
Demikianlah Artikel Teka Teki Kali ini Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Sekian Artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel kali ini, Salam Indonesia.
Komentar
Posting Komentar