Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Import Indonesia, Pada Seputar Import Indonesia Akan Membahas Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, Saya Telah Menyiadakan Seputar Import Indonesia Yang Berkaitkan Tentang Kemajuan/Keterpurukan Ekonomi Indonesia . mudah-mudahan isi Artikel Import Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Import Kali ini.

Judul Artikel : Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

lihat juga


Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tak akan menutup keran impor. Termasuk di antaranya untuk produk pangan seperti beras atau lainnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya tidak berkeinginan gegabah menutup keran impor pangan. Dia berdalih, hal ini penting untuk mengurangi inflasi sebab kenaikan harga produk pangan dampak terjadinya kelangkaan stok di pasar.

\"Jika menurut ketetapan yang telah diperjanjikan, keran impor itu tak dapat ditutup. Tapi dikala ini kami kendalikan,\" ungkap Enggar di Universitas Pengajaran Indonesia (UPI), Jumat (14/9/2018).

Enggar menerangkan, impor pangan berimbas besar kepada barang dan jasa yang memicu inflasi. Meski dikala ini impor pangan tak semacam itu besar dibandingi sempurna impor Indonesia.

\"Makanya imbas pelemahan rupiah ini kita kendalikan import dan mensupport eksport,\" sambungnya.

Enggar menambahkan, pemerintah sedang berupaya mengimbangi supaya swasembada pangan atau pemakaian produk dalam negeri bisa terbentuk. Sehingga tak terjadi inflasi dampak bahan pangan yang langka di pasar.

Kemendag terus menjalin kemitraan yang bagus dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian atu pihak berkaitan untuk swasembada pangan. Hal ini dilaksanakan untuk membatasi defisit neraca perdagangan serta untuk menjalankan pengontrolan impor.

\"Kebijakan impor ini juga berprofesi sama dengan kementerian lain ialah dikenakan PPh Pasal 22. Kemudian kami juga gigih untuk mendukung pengaplikasian produk dalam negeri dan ekspor. Jadi ekspor didukung terus,\" ujarnya.

Sekedar info, perubahan biaya PPh Pasal 22 perihal Impor atas Sejumlah Item Barang sebagaimana dikendalikan dalam Tata Menteri Keuangan nomor PMK 110/PMK.010/2018.

Perubahan ini mulai berlaku pada Kamis (13/9) pukul 00.01 WIB. Kenaikan biaya PPh Pasal 22 Impor ini malah ialah salah satu kebijakan pemerintah sebagai langkah untuk mengontrol defisit neraca perdagangan serta untuk melaksanakan pembatasan impor.


Demikianlah Artikel Teka Teki Kali ini Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Sekian Artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel kali ini, Salam Indonesia.

Anda sedang membaca artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup dan artikel ini url permalinknya adalah http://ikwananifanisyah33.blogspot.com/2018/09/rupiah-melemah-mendag-keran-import-tak_88.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup